Dapatkan Konsultasi Gratisl
Asuransi syariah adalah upaya untuk melindungi dan saling membantu antara pemegang polis (peserta), yang dicapai melalui pengumpulan dan pengelolaan dana Tabarru, yang merupakan model pendapatan untuk mengelola risiko tertentu dengan menawarkan akad (kontrak) yang sesuai dengan prinsip syariah.
Asuransi syariah menggunakan prinsip berbagi resiko, dimana risiko dari satu orang/pihak dibebankan kepada seluruh orang/pihak yang menjadi pemegang polis, sedangkan asuransi konvensional menggunakan sistem trensfer resiko dimana risiko dari pemegang polis dialihkan kepada perusahaan asuransi. Dapat dikatakan bahwa peran perusahaan asuransi syariah adalah melakukan pengelolaan operasional dan investasi dari sejumlah dana yang diterima dari pemegang polis(dana Tabaru), berbeda dengan perusahaan asuransi konvensional yang bertindak sebagai penanggung risiko. Akad yang digunakan dalam asuransi syariah menggunakan prinsip tolong-menolong antara sesama pemegang polis dan perwakilan/kerja sama pemegang polis dengan perusahaan asuransi syariah, sedangkan akad yang digunakan oleh asuransi konvensional berdasarkan prinsip pertukaran (jual-beli).
Prudential Syariah menawarkan berbagai produk asuransi perlindungan jiwa, kesehatan dan finansial berbasis Syariah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia, dengan konsep syariah untuk semua.
Ada tiga produk unggulan asuransi jiwa syariah dari prusyariah prudential adalah sebagai berikut :